Kegiatan kepondokan, juga dikenal sebagai kegiatan pondok pesantren, merujuk pada aktivitas atau program pendidikan dan pengajaran yang dilakukan di pesantren. Pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional di Indonesia dan beberapa negara lainnya yang berfokus pada pengajaran agama Islam.
Kegiatan kepondokan biasanya dilakukan dalam suasana asrama, di mana para santri (siswa pesantren) tinggal bersama dalam lingkungan yang terpusat. Santri mengikuti kegiatan pembelajaran agama Islam, termasuk mempelajari Al-Quran, hadis, tafsir, fiqh (hukum Islam), aqidah (keyakinan), dan ilmu-ilmu agama lainnya. Selain itu, mereka juga diajarkan tentang adab (etika) dan akhlak mulia.
Selama kepondokan, santri berada di bawah bimbingan seorang kyai atau ustadz (guru agama) yang memainkan peran penting dalam memberikan pengajaran dan bimbingan spiritual. Mereka juga belajar cara menjalankan ibadah, seperti salat, puasa, dan ibadah-ibadah lain yang dianjurkan dalam Islam.
Kegiatan kepondokan juga mencakup kegiatan kedisiplinan dan pengembangan karakter, seperti kemandirian, kebersihan, kerja sama, dan sikap saling menghormati sesama santri. Tujuan utama dari kegiatan kepondokan adalah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan akademik, moral, dan spiritual santri sehingga mereka dapat menjadi individu yang baik, berakhlak mulia, dan taat beribadah.
Meskipun berbasis agama Islam, konsep pondok pesantren telah berkembang dalam beberapa variasi, dan beberapa pesantren modern mungkin juga menawarkan kurikulum pendidikan umum yang mencakup mata pelajaran non-agama seperti matematika, ilmu pengetahuan, dan bahasa. Namun, fokus utama tetap pada pendidikan agama dan pengembangan karakter.